Ambon, 26 Agustus 2024 – Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan inklusivitas di Gerakan Pramuka, Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komisi Nasional Disabilitas pada Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kwarda Pramuka Maluku 2024.
MoU ini bertujuan untuk membentuk Satuan Komunitas (SAKO) Pramuka Disabilitas dan mengaktifkan Gugus Depan (Gudep) di Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Maluku. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses dan partisipasi anak-anak dan remaja dengan disabilitas dalam kegiatan kepramukaan.
Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Kak Widya Murad Ismail, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen Kwarda Maluku untuk menjadikan Gerakan Pramuka lebih inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan. “Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai dan kegiatan Pramuka dapat dirasakan oleh semua anak di Maluku, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Kak Widya.
Dengan pembentukan SAKO Disabilitas dan pengaktifan Gudep di SLB, diharapkan Gerakan Pramuka di Maluku dapat menjadi lebih inklusif, memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengembangkan karakter, keterampilan, dan rasa kemandirian melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga menandai langkah awal untuk memperkuat sinergitas antara Gerakan Pramuka dan lembaga-lembaga yang berfokus pada isu-isu disabilitas, serta menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mengembangkan program-program kepramukaan yang inklusif.
Acara RAKERDA Kwarda Pramuka Maluku 2024 yang berlangsung selama dua hari ini turut menjadi saksi atas komitmen Kwarda Maluku dalam memperluas jangkauan dan dampak Gerakan Pramuka di wilayah Maluku, dengan fokus pada sinergi dan konsolidasi organisasi yang lebih baik.