Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku terdiri atas jajaran Majelis Pembimbing Daerah, Andalan Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan, Badan Kelengkapan, Satuan Pendidikan, serta Organisasi Pendukung.
Majelis Pembimbing Daerah, Andalan, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur serta Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Majelis Pembimbing Daerah
Lembaga Pemeriksa Keuangan
Andalan Daerah
Pusdiklatda
Puslitbang Kwarda
Pusinfo Kwarda
Dewan Kerja