AMBON — Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Tingkat Cabang Kabupaten Maluku Tengah, Buru, dan Seram Bagian Timur (SBT) Masa Bakti 2023-2028 resmi dilantik, Selasa (26/9/2023) di Swiss-Belhotel Ambon.
Mereka dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku, yang diwakili Wakil Ketua Kwarda/Ketua Komisi Satuan Karya dan Bela Negara, Kak John Wattimena.
Plt. Kepala BPOM Ambon, Kak Leindhard S.D Simatauw yang turut mendampingi pada pelantikan menjelaskan, Saka POM Maluku merupakan wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Obat dan Makanan.
“Saka POM Maluku dibentuk untuk membantu BPOM Ambon dalam mengedukasi masyarakat dan membatu pengawasan di bidang obat dan makanan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahw pengurus Saka di Kwarda Maluku dan 4 Kwarcab telah dilantik, sehingga telah memenuhi target dalam pembentukan Saka POM untuk dapat disahkan pada Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka XI di Banda Aceh, Desember 2023 nanti.
Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kwarda Maluku Kak Saiful Almaskati yang turut hadir mengapresiasi Saka PIM yang telah aktif dalam melakukan berbagai kegiatan pembinaan anggota Pramuka.
Pihaknya optimis bahwa Rintisan Saka POM nantinya bisa disahkan menjadi Saka tingkat Nasional pada gelaran Munas di Banda Aceh, Desember 2023 mendatang.
Nampah hadir pimpinan Kwarda Maluku, Pimpinan Kwartir Cabang Kota Ambon, Maluku Tengah, Buru, dan Seram Bagian Tengah. Selain itu juga perwakilan Pimpinan Saka Bahari, Dirgantara, Wira Kartika, Bhayangkara, Bakti Husada, Kencana, Taruna Bumi, Kalpataru, Widya Budaya Bakti, serta Wanabakti.